ETIKA MANAJEMEN DAN AKUNTAN UNTUK PERWUJUDAN WILAYAH BEBAS KORUPSI DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KEDIRI

Mariana Puspa Dewi, Mulyaningtyas Mulyaningtyas

Abstract


Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dikemas dalam bentuk workshop mengenai Etika Manajemen Dan Akuntan Untuk Perwujudan Wilayah Bebas Korupsi Di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kediri. Aparatur Sipil negara (ASN) diharapkan dapat memberikan pelayanan dengan empati, hormat dan santun, tanpa pamrih dan tanpa unsur pemaksaan. Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil, serta tidak diskriminatif. Tanggap terhadap keadaan lingkungan masyarakat, berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam melaksanakan tugas.

Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di BPN Kediri maka perlu dilakukan workshop ini sebagai persiapan satker yang akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) guna mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tujuan utama pembangunan Zona Integrasi menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dengan lebih baik dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi.


Full Text:

PDF

References


Depdikbud. (1993). Kamus Bahasa Indonesia. Balai Pustaka.

Juniadi Suwartodjo. (1997). Korupsi Pola Kegiatan dan Penindakannya Serta Peran Pengawasannya dalam Penanggulangannya.

Kartini Kartono. (2003). Patologi Sosial. Rajawali Press.

Sudarsono. (2002). Kamus Hukum.

The Lexicon Webster Dictionary. (1978).




DOI: http://dx.doi.org/10.47686/bam.v3i1.495

Refbacks

  • There are currently no refbacks.