PERAN PENTING KONSULTAN PAJAK DALAM MENANGANI SP2DK (SELISIH NILAI PEREDARAN USAHA PADA SPT)
Abstract
ABSTRAK
System Self Assesment yang diterapkan di Indonesia menimbulkan potensi kesalahan pada pelaporan SPT PPh Tahunan maupun SPT Masa PPN yang dilakukan oleh wajib pajak. Apabila terjadi kesalahan, wajib pajak akan menerima Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Responden dalam riset ini adalah 2 orang yang berkerja di kantor konsultan pajak sebagai supervisor dan staf pajak konsultan pajak. Tujuan dari riset ini adalah untuk mengetahui seberapa penting peran konsultan pajak dalam menanggapi SP2DK. Metode yang digunakan bersifat kualitatif dengan teknik wawancara dan pendekatan melalui tinjauan literatur. Riset ini mengungkapkan bahwa konsultan pajak memiliki peran krusial dalam membantu wajib pajak untuk menanggapi SP2DK dan memberikan strategi serta rekomendasi untuk mengantisipasi risiko proses penanganan SP2DK di masa depan.
Kata Kunci : Wajib Pajak Badan, SPT Tahunan , SPT Masa, SP2DK, Konsultan Pajak.
Full Text:
PDFReferences
Anandita, A., Selvia, A., Amanda, D., & Seputro, H. (2022). Analisis Tindak Lanjut Penanganan SP2DK CV.XYZ Pada EF Sinergy Consultant. Jurnal Umum Pengabdian Masyarakat .
Bisnis, J. E., Akuntansi, D., Amalia, N., & Trihastuti, A. (n.d.). Analisis Peran Jasa Konsultan Terhadap Perencanaan Pajak Untuk Meminimalkan Beban Pajak Pada PT. Cipta Surya.
Indriani, O. A., Isniawati, A., Modjaningrat, R., Basid, A., Tpr, J., Wahyuningsih, A., Citra Dewi, D., & Darma Persada, U. (2023). Menyikapi Surat Cinta (SP2DK) Dari Pajak. In JPM Jurnal Pengabdian Mandiri (Vol. 2, Issue 2). http://bajangjournal.com/index.php/JPM
Nugraheni, A., Sunaningsih, S., & Khabibah, N. (2021). Peran Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 4. https://doi.org/https://doi.org/10.18196/jati.v4i1.9701
Sari, E., & Masripah. (2022). Analisis Penerbitan SP2DK Tahun Pajak Terhadap Laporan Keuangan Tahun 2021 (Studi Pada PT Tri Pura Indah Persada). Jurnal Akuntansi Dan Pajak.
SE - 05/PJ/2022 Tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. (2022).
Sumberjaya, E., & Arisman, A. (2017). Pengaruh Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak dan Peran Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Palembang (studi kasus KPP Pratama Palembang Ilir Barat). Jurnal Akuntansi, STIE MDP Palembang.
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 39/PJ/2015. (2015).
Syska Lady Sulistyowatie, Maulida, Y. I., & Amelia, R. W. (2023). Faktor-Faktor Terbitnya Surat Permintaan Penjelasan Atas Data Dan Atau keterangan (SP2DK) (Studi Kasus Kantor Umatun Markhumah Tax Consulting). WIJoB - Widya Dharma Journal of Business, 2(2), 114–123. https://doi.org/10.54840/wijob.v2i2.199
Wulandari, S. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Konsultan Pajak Terhadap Kapatuhan Wajib Pajak.
Zellatifanny, C. M., & Mudjiyanto, B. (2018). Tipe Penelitian Deskripsi Dalam Ilmu Komunikasi. Jurnal Media Dan Komunikasi.
Refbacks
- There are currently no refbacks.