PELATIHAN PENGELOLAHAN PENDIDIKAN KOPERASI DI PEMERINTAHAN DESA BANGILAN, KECAMATAN BANGILAN, KABUPATEN TUBAN

Authors

  • Afsah Indah Maulidah Politeknik Pertanian dan Peternakan Mapena
  • Ahmad Fanani Politeknik Pertanian dan Peternakan Mapena Tuban
  • Kristiyoningsih Politeknik Pertanian dan Peternakan Mapena Tuban
  • Kartika Wulandari Politeknik Pertanian dan Peternakan Mapena Tuban
  • Awaludin Ridwan Politeknik Pertanian dan Peternakan Mapena Tuban

DOI:

https://doi.org/10.47686/vj05zx40

Abstract

Berdasarkan  Undang-undang  Republik  Indonesia  Nomor  25  tahun  1992  tentang  Perkoperasian, Koperasi  didefinisikan  sebagai  badan  usaha  yang  beranggotakan  orang-seorang  atau  badan  hukum koperasi   demi   kepentingan   Bersama.   Koperasi   melandaskan   pada   kegiatan   berdarkan   prinsip gerakan  ekonomi  kerakyatan  yang  berdarkan  asas  kekeluargaan. Partisipasi anggota memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan dan mengembangkan koperasi, karena dalam  koperasi  anggota  merupakan  pemilik,  pengelola  sekaligus  sebagai  pengguna  barang. Pendidikan perkoperasian yang dimiliki oleh anggota koperasi menjadikan  anggota  koperasi  aktif  dalam  berpartisipasi.  Partisipasi  aktif  anggota  koperasi  menjadikan  usaha  koperasi akan  maju  dan  berkembang  sehingga  tercapaikeberhasilan  koperasi.  Prinsip  koperasi  di  Indonesia kurang  lebih  sama  dengan  prinsip  koperasi  yang  diakui  oleh  Internasional  yaitu  adanya  penjelasan mengenai   Sisa   Hasil   Usaha   (SHU).   Pasal   4   UU   No.   25   tahun   1992   dijelaskan   bahwa   koperasi mempunyai fungsi dan peranan diantaranya yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota   dan   Masyarakat,   berupaya   mempertinggi   kualitas   kehidupan   manusia,   memperkokoh perekonomian  rakyat,  mengembangkan  perekonomian  nasional  serta  mengembangkan  kreativitas dan  jiwa  berorganisasi  bagi  anggota.  Hasil pengabdian yang didapatkan bahwa masyarakat memahami tentang Pendidikan koperasi yang ada di Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Dengan harapan para pengurus koperasi agar bisa mengelola koperasi dengan baik dan professional yang dapat mensejahterakan anggotanya. 

Kata kunci: pelatihan, partisipasi, Pendidikan, koperasi

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-07-25