PENYULUHAN SISTEM PAJAK BARU “CORETAX” SEBAGAI MODAL PEMAHAMAN BAGI PENSIUNAN PAC PEPABRI (PIMPINAN ANAK CABANG PERSATUAN PURNAWIRAWAN DAN WARAKAWURI TNI DAN POLRI) KECAMATAN TUREN
DOI:
https://doi.org/10.47686/n4z05a55Abstract
Tujuan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan digitalisasi pajak coretax kepada pensiunan yang tergabung dalam PAC PEPABRI (Pimpinan Anak Cabang Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI) Kecamatan Turen. Coretax adalah administrasi lite pajak yang baru diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Coretax adalah salah satu inovasi Direktorat Jenderal Pajak untuk modernisasi administrasi pajak yang berbasis data dan layanan perpajakan secara daring. Adapun metode pelaksanaannya yakni, penyuluhan, demonstrasi pengunaan sistem pajak, dan sesi diskusi interaktif tanya jawab seputar fitur- fitur inti coretax, pelaporan SPT Tahunan, pembayaran pajak secara elektronik, dan layanan akuntan perpajakan. Minat peserta dalam demonstrasi sistem pajak dan uji coba sinkronisasi pajak secara mandiri menunjukkan penguasaan sistem coretax yang baik. Hal ini sangat baik untuk dijadikan pengenalan sistem coretax kepada pensiunan. Sebagai pengenalan sistem perpajakan yang mudah dan efisien, diharapkan para pensiunan dapat melakukan pengenalan kewajiban perpajakan secara mandiri, efisien dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku, serta memperkuat literasi transaksi digital perpajakan yang berbasis coretax.