SOSIALISASI PENCEGAHAN PSYCHOLOGICAL DISORDER DAN FINANCIALDISTRESS PADA KASUS PERNIKAHAN DINI DI DESA KALANGDOSARI

Authors

  • Dita Prameswari Universitas An Nuur
  • Rosmala Kurnia Dewi Universitas An Nuur
  • Intan Diah Prihastuti Universitas An Nuur
  • Oktabriya Intan Margianingtyas Universitas An Nuur

DOI:

https://doi.org/10.47686/bam.v6i1.777

Abstract

Informasi kesehatan sangat penting bagi masyarakat untuk memahami dan mempromosikan hidup sehat, baik sebagai individu maupun kelompok. Salah satu aspek penting dari informasi kesehatan adalah informasi kesehatan tentang individu dalam menghadapi kasus pernikahan dini. Di Indonesia, pernikahan tidak terbatas pada tempat tertentu tetapi juga mencakup individu yang berusia di atas 21 tahun. Namun, hal tersebut dapat berdampak negatif pada kehidupan pribadi dan sosial. Pada tahun 2021, prevalensi pernikahan dini di Desa Kalangdosari tergolong tinggi, yaitu mencapai 30,92% pada tahun 2022, 36,48% pada tahun 2023, dan 32,87% pada tahun 2024. Mengatasi permasalahan ini dapat membantu meningkatkan pemahaman individu dalam mengelola pernikahan di Desa Kalangdosari. Tujuan dari pengabdian ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pernikahan dini dan meningkatkan pengetahuan bahaya pernikahan dini pada orang tua untuk membantu mencegah pernikahan dini khususnya dalam menangani permasalahan psychological disorder dan financial distress bagi pasangan muda yang sudah menikah.

Kata Kunci: Pernikahan dini, Psychological Disorder, Financial Distress

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asrida, Hatati, and Mugni Wahdaniyah. 2022. “Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pola Asuh Anak Dalam Keluarga.†Jurnal Kesehatan Tambusai 3(1):256–61.

Mutiah, Nur Rohmah, Kusumastuti, Bektienadila, and Mochammad Bagus Qomaruddin. 2023. “Budaya Masyarakat Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Dini.†Care : Jurnal Ilmiah Ilmu Kesehatan 11(1):57–69. doi: 10.33366/jc.v11i1.3709.

Ishmatul Zulfa, and Widodo Hami. 2024. “Analisis Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini (Studi Kasus Di Desa Rejosari, Kecamatan Bojong).†Misykat Al-Anwar Jurnal Kajian Islam Dan Masyarakat 7(1):32.

Ulumuddin, and Idris. 2022. “Dampak Pernikahan Dini.†Istiqra 8(2):23–33. doi: 10.24239/ist.v8i1.1152.

Downloads

Published

2025-07-19